Sabtu, 14 Maret 2015

BELAJAR PENDIDIKAN PANCASILAH


Pendidikan merupakan hal yang paling penting daam rangkah meningkatkan sumber daya manusia anak negeri. Setiap pergantian masa dikepemerintahan, pendidikan menjadi sebuah hal yang prioritas dalam sebuah perencanaan atau program kerja kepemerintahan. Namun menarik jika pendidikan merupakan hal yang utama namun dalam perjalanan dijadikan sebagai hal terakhir dalam merealisasikannya.
Melihat fenomena dan realitas yang terjadi bahwasannya adalah, minimnya dasar ideologi sebagai penyatu bangsa dalam mewujudkan kesatuan berbangsa dan bertanah air menjadi sebuah fenomena yang krusial. Tingkat kriminalitas diantara sesama meningkat hanya karena egoisme dalam mendapatkan popularitas apalagi terdesak oleh kebutuhan ekonomi. Namun sebagaimana dalam undang-undang dasar yang menjadi acuan semua warga negara, hanya sekedar lambang atau papan nama saja.
Singkatnya dalam butir-butir Pancasilah dengan sangat jelas bahwa, berkeTuhanan, Kemanusiaan, Keadilan, Persatuan, Kerakyatan yang dipimpin dan keadilan sosial sudah sangat jelas menyatakan bahwa, diantara warga negara mempunyai hak yang sama dalam berbangsa dan bernegara serta diatur dalam Undang-Undang 1945.
Fenomena-fenomena yang terjadi belakangan ini, menjadi sebuah pertanyaam besar, apabilah kalau dilihat bahwa negara Indonesia merupakan sebuah negara yang multikultur. Sebuah kebanggaan bahwa, dengan keberagaman negara Indonesia, baik entah budaya, suku, agama, ras dan sebagainya, itu yang menjadi kejayaan bangsa Indonesia.
Dalam rangkah mempertahankan, keharmonisan dan kenyamanan negara Indonesia maka perlu adanya peningkatan dalam pembelajaran terhadap ideologi Pancasilah. Ideologi sebagai penyatu bangsa Indonesia, sebagai acuan dalam bertindak maupun berinteraksi dengan orang lain.  Sehingga dengan pedalaman ideologi bagi setiap orang sebagai warga negara maka, setiap orang mengerti dan memahami bagaimana bertindak dan berinteraksi dengan orang lain, sehingga tidak terbentuknya diskriminasi antar sesama, baik berada didalam mayoritas.
Pendidikan Pancasilah di Indonesia perlu ditingkatkan dalam pembelajaran bagi setiap pelajar Indonesia, sehingga tidak terpengaruh dengan hal-hal yang sifatnya profokasi yang mudah menghancurkan negeri sendiri, Pancasilah menjadikan sebuah acuan bagi semua warga negara. Apabilah, Pancasilah menjadi pedoman bagi setiap orang dalam berperilaku maka tingkat kriminalitas dalam negeri setidaknya tidak ada, namun pada kenyataanya bahwa, pancasilah hanya label yang sekedar melekat pada anak bangsa. Semua warga negara lebih mengepentingkan egoisme dan popularitas semata, sehingga banyak mengorbankan rang lain.

Maka pada kesempatan ini, bahwa pendidikan Pancasilah merupakan hal sebagai acuan hidup warga negara Indonesia, maka perlu ditingkatkan sehingga terbentuk negara yang harmonis serta mampuh menanamkan sikap tolerasi antar sesama. Tanamkan sikap Pancaslah didalam jiwa setiap warga negara, dan mampuh menciptakan perilaku yang Pancasilais dalam berbangsa dan bernegara.



"jadilah seorang yang Pancasilais bagi Orang lain"

nama : Petrus Raya
NIm : 2014330074