Pendidikan
merupakan hal yang paling penting daam rangkah meningkatkan sumber daya manusia
anak negeri. Setiap pergantian masa dikepemerintahan, pendidikan menjadi sebuah
hal yang prioritas dalam sebuah perencanaan atau program kerja kepemerintahan. Namun
menarik jika pendidikan merupakan hal yang utama namun dalam perjalanan
dijadikan sebagai hal terakhir dalam merealisasikannya.
Melihat
fenomena dan realitas yang terjadi bahwasannya adalah, minimnya dasar ideologi
sebagai penyatu bangsa dalam mewujudkan kesatuan berbangsa dan bertanah air
menjadi sebuah fenomena yang krusial. Tingkat kriminalitas diantara sesama
meningkat hanya karena egoisme dalam mendapatkan popularitas apalagi terdesak
oleh kebutuhan ekonomi. Namun sebagaimana dalam undang-undang dasar yang
menjadi acuan semua warga negara, hanya sekedar lambang atau papan nama saja.
Singkatnya
dalam butir-butir Pancasilah dengan sangat jelas bahwa, berkeTuhanan, Kemanusiaan,
Keadilan, Persatuan, Kerakyatan yang dipimpin dan keadilan sosial sudah sangat
jelas menyatakan bahwa, diantara warga negara mempunyai hak yang sama dalam
berbangsa dan bernegara serta diatur dalam Undang-Undang 1945.
Fenomena-fenomena
yang terjadi belakangan ini, menjadi sebuah pertanyaam besar, apabilah kalau
dilihat bahwa negara Indonesia merupakan sebuah negara yang multikultur. Sebuah
kebanggaan bahwa, dengan keberagaman negara Indonesia, baik entah budaya, suku,
agama, ras dan sebagainya, itu yang menjadi kejayaan bangsa Indonesia.
Dalam
rangkah mempertahankan, keharmonisan dan kenyamanan negara Indonesia maka perlu
adanya peningkatan dalam pembelajaran terhadap ideologi Pancasilah. Ideologi sebagai
penyatu bangsa Indonesia, sebagai acuan dalam bertindak maupun berinteraksi
dengan orang lain. Sehingga dengan
pedalaman ideologi bagi setiap orang sebagai warga negara maka, setiap orang
mengerti dan memahami bagaimana bertindak dan berinteraksi dengan orang lain,
sehingga tidak terbentuknya diskriminasi antar sesama, baik berada didalam
mayoritas.
Pendidikan
Pancasilah di Indonesia perlu ditingkatkan dalam pembelajaran bagi setiap
pelajar Indonesia, sehingga tidak terpengaruh dengan hal-hal yang sifatnya
profokasi yang mudah menghancurkan negeri sendiri, Pancasilah menjadikan sebuah
acuan bagi semua warga negara. Apabilah, Pancasilah menjadi pedoman bagi setiap
orang dalam berperilaku maka tingkat kriminalitas dalam negeri setidaknya tidak
ada, namun pada kenyataanya bahwa, pancasilah hanya label yang sekedar melekat
pada anak bangsa. Semua warga negara lebih mengepentingkan egoisme dan
popularitas semata, sehingga banyak mengorbankan rang lain.
Maka
pada kesempatan ini, bahwa pendidikan Pancasilah merupakan hal sebagai acuan
hidup warga negara Indonesia, maka perlu ditingkatkan sehingga terbentuk negara
yang harmonis serta mampuh menanamkan sikap tolerasi antar sesama. Tanamkan sikap
Pancaslah didalam jiwa setiap warga negara, dan mampuh menciptakan perilaku
yang Pancasilais dalam berbangsa dan bernegara.
"jadilah seorang yang Pancasilais bagi Orang lain"
nama : Petrus Raya
NIm : 2014330074